Situs Judi Slot Markas Online Di Malaysia

Situs Judi Slot Markas Online Di Malaysia

Slot Malaysia menjadi salah satu bandar situs judi slot online resmi yang menyediakan berbagai varian slot online gampang menang menggunakan server malaysia untuk para pengguna atau pendatang baru dapat mengantongi hasil kemenangan dengan memuaskan setiap hari.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggerebek markas judi online slot di Denpasar, Bali. Sebanyak 31 tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (18/8) lalu.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut puluhan tersangka mengelola beberapa situs judi online slot. Lima di antaranya situs Hotel Slot88, Autocuan88, Jaya Slot28, Oscar28, dan Sera77.

“Kami mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Selain menangkap para tersangka penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik. Rinciannya 240 laptop, 253 handphone, dan 58 rekening bank.

Baca Juga: Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

"Di lokasi kami temukan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktek judi online tersebut," ujarnya.

Vivid menyampaikan berdasar hasil pemeriksaan, para tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari administrator hingga telemarketing.

"Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kekinian ke 31 tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 Undang-undang TPPU.

Baca Juga: Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit apartemen di Kawasan Neglasari, Kota Tangerang digerebek Polsek Neglasari karena digunakan sebagai markas judi online.

Dalam penggerebekan pada Rabu (24/5/2022) dini hari tadi, operasional judi online di apartemen itu mengelola dua situs judi online slot.

"Hasil interogasi petugas Reskrim Polsek Neglasari mereka mengelola dua situs. Nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun, tapi lokasi server belum diketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya.

Kelima karyawan judi online yang ditangkap berinisial A (19), NFG (17), RAN (29), dan JIF (25), serta TSF (18).

Kelimanya mengaku bertugas sebagai administrator dan baru bekerja selama dua bulan.

Para pelaku juga menyebut satu sosok yang diduga sebagai bos dari situs judi online www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun.

"Berperan sebagai admin, sudah bekerja selama dua bulan. Berapa lama beroperasinya mereka belum tahu. Disebutkan mereka, bosnya Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Zulpan.

Sebelumnya, penggerebekan praktik judi online di sebuah Apartemen di Neglasari berawal dari laporan masyarakat.

Berangkat dari laporan itu, pihak pengelola apartemen menaruh curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen itu.

Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang yang Jadi Kantor Judi Online, Lima Orang Ditangkap

"Unit Reskrim Polsek Neglasari menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penggerebekan judi online di lokasi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama jajaran unit Reskrim.

"Lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," katanya.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah masih membutuhkan bantuan lebih jauh dalam menindaklanjuti isu temuan markas judi online di Kamboja, sebelum dapat benar-benar menutup akses warga Indonesia terhadap situs-situs terkait.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan penanganan khusus dibutuhkan untuk mengatasi menjamurnya situs judi online, lantaran posisi basisnya berada di luar wilayah kedaulatan RI.

"Seperti yang Anda tahu, [...]  mereka menemukan pelaku judi online di luar Indonesia. Ada di Kamboja, sehingga diibutuhkan kolaborasi lebih luas untuk penanganan judi online," ucap Nezar usai kegiatan peluncuran buku di Ritz Calton Jakarta, Senin (18/12/2023) petang.

Nezar menyebut sejauh ini Kemenkominfo tidak dapat bertindak banyak selain memblokir atau memutuskan akses terhadap situs jejaring perjudian daring.

"Kami harus mengambil tindakan tegas soal judi online. Ini [judi online] juga sudah diatur UU [No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik/UU ITE]. Jadi sampai hari ini kita terus melakukan upaya-upaya untuk memutus akses terhadap judi online," ucap Nezar.

Polisi menggerebek praktik judi online yang bermarkas di apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut judi online tersebut dikendalikan dari Kamboja.

"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (16/1/2023).

Polisi mengamankan 24 pelaku dari apartemen tersebut. Mereka berperan sebagai operator judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.

Polisi belum bisa memastikan berapa lama praktik judi online sudah berlangsung, termasuk berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut. Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa di Mapolsek Cengkareng.

"Kami juga akan telusuri hubungan mereka dengan pengendali di Kamboja," tutur Ardhie.

Orang Diamankan dari Apartemen

Sebelumnya diberitakan, markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) digerebek polisi. Dari lokasi tersebut polisi mengamankan 24 terduga pelaku diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, menyampaikan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen, ada sebanyak 24 orang," kata Ardhie dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (15/1/2023).

Menurut Ardhie, 24 terduga pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ungkapnya.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Untuk itu, Ardhie mengaku bakal menjadi bos dari pengungkapan kasus tersebut.

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.

Lihat juga video 'PPATK Blokir 2.112 Rekening Senilai Rp 1,7 T: Judi-Investasi Bodong':

[Gambas:Video 20detik]

Suara.com - Isu mengenai markas judi online (judol) yang beredar di Kamboja saat ini tengah menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X.

Beberapa warganet mengunggah peta wilayah Poipet, sebuah kota di Kamboja yang diduga menjadi sarang judi online dan banyak orang Indonesia yang bekerja di sana.

Hal ini pun dibagikan oleh akun X @_n0t4lfiaccount yang membagikan beberapa tangkapan layar peta Poipet. Pasalnya, cukup banyak warung makanan khas Indonesia yang tersedia di kota tersebut.

"Kota perbatasan yang terkenal dengan [redacted]. Jumlah penjual makanan khas Indonesia jauh lebih banyak dibanding negara lain. Ada supply karena ada demand, paham pasti kenapa demand itu ada di lokasi tersebut," cuit pemilik akun.

Baca Juga: Usai Pecat Pegawai Buntut Judi Online, Komdigi Malah Tambah Personel Baru

Menariknya, warganet lainnya juga menemukan lowongan kerja bagi orang Indonesia yang ingin menjadi admin judi online di kota tersebut. Dalam postingan yang diunggah oleh akun @emhawinoto, admin judi online dilarang untuk tidak terlibat dengan judi dan narkoba.

"Ternyata loker judi syaratnya nggak boleh berjudi dan narkoba," tulis pemilik akun tersebut.

Dalam tangkapan layar yang diunggah, beberapa syarat untuk lowongan kerja bagi orang Indonesia yang sudah berada di Poipet mencakup tidak berjudi dan narkoba, gaji Rp 5 juta, uang makan Rp 8.000 dan dapat naik setelah tiga bulan, bonus per bulan bisa mencapai Rp 10 juta, fasilitas lengkap, dan diperbolehkan mengambil libur setelah tiga bulan bekerja sebagai admin judi online.

Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 1.100 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar dari warganet lainnya.

"Yang mereka tawarkan sendiri tidak boleh dicobain pegawainya, betapa pintarnya bandar dan betapa tol**nya pemain slot yang sampai kecanduan dan berharap rejeki dari jackpot yang cuma pemberian semata itu," cuit akun @m_ri******

Baca Juga: 3 Nomor Aduan Judi Online, Ada Layanan Blokir Rekening Bandar

"Ya sama, kayak yang punya pabrik rokok nggak bakal ngerokok," komentar @sir*******

"Karena mereka tau daya rusak judi dan narkoba. Ketika ketagihan akut, bisa nyolong ke mana-mana termasuk uang atau aset kantor bisa kena colong," sahut @pu**_*********

"Bukan karena biar nggak kecanduan judi sih. Lebih ke mereka nggak mau gamenya sendiri dimanipulasi dari dalam. Bisa kaya raya lah itu pegawai kalau ikutan main terus dibikin menang sendiri," timpal @kat*_***

"Lihat berita Kamboja sekarang negara dengan pembangunan tercepat, kalian tau kan duit darimana itu. Prabowo kalau nggak bisa nyikat bos bos judol, aneh sih. Ini soal pertahanan nasional juga padahal. Ekonomi negara diangkut keluar sama dikekep bos bos judol itu," tambah @joe*

Sebuah rumah yang beralamat di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. Rumah tersebut dijadikan sebagai markas operasional jual beli rekening untuk penampungan judi online (judol) jaringan Kamboja.

Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat, 8 November 2024. Sebanyak 8 orang tersangka ditangkap polisi di kasus tersebut.

Markas judol jaringan Kamboja ini diketahui sudah 2,5 tahun beroperasi. Polisi memperkirakan sudah ada 4 ribuan rekening bank yang dikirim para tersangka ke Kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada praktiknya, tersangka utama berinisial RS (31) melalui perekrut atau penjaring, mengumpulkan rekening dari WNI. Rekening tersebut kemudian dijadikan sebagai penampungan hasil judi online di Kamboja.

Tersangka mengirimkan rekening berikut ATM dan ponsel kepada jaringannya ke Kamboja melalui jasa ekspedisi. Warga pemilik rekening yang disebut 'peserta' diberikan upah hingga Rp 1 juta untuk pembuatan rekening tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penindakan hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Hal ini juga menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 35 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit printer, 1 bendel resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, 1 unit alat potong kertas, 1 kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan juga surat pernyataan, kemudian 1 rol bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, 2 buah token bank hingga 1 bendel mutasi rekening koran.

Berikut fakta-fakta markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat yang dibongkar polisi, dirangkum detikcom, Sabtu (9/11/2024).

Delapan Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Dari delapan tersangka ini, ada yang berperan sebagai pemilik rekening, perekrut warga untuk membuat rekening, dan pemilik bisnis jual-beli rekening.

"Untuk tersangka yang kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar. Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar," ujar Syahduddi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Tiga Klaster Tersangka

Kombes Syahduddi mengatakan delapan tersangka ini dikelompokkan menjadi 3 klaster. Pertama, klaster peserta atau pemilik rekening. Ada dua tersangka klaster peserta yakni AR (22) dan DR (28).

"Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga masyarakat yang menyerahkan ataupun menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online," jelasnya.

Klaster kedua adalah penjaring peserta. Ada 3 orang tersangka yang menjadi penjaring peserta di kasus ini, yakni ME (21), RF (28), dan RH (29).

"Tugasnya adalah merekrut ataupun menjaring warga masyarakat untuk menyerahkan rekening pribadinya atau menyewakan rekening pribadinya dengan memberikan imbalan sejumlah uang tertentu," imbuhnya.

Klaster ketiga adalah pemilik bisnis jual-beli rekening yakni tersangka RS, serta 2 tersangka lain yang berperan sebagai admin yaitu DAP (27) dan Y (44). RS inilah yang kemudian mengirimkan rekening penampung dan ponsel ke jaringannya di Kamboja.

"Tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening-rekening bank dan juga ATM untuk kemudian di-install di aplikasi e-banking di handphone dan dikirim ke negara Kamboja," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Polda Metro Jaya membongkar markas judi online slot Higgs Domino hingga Royal Dream dengan omzet mencapai Rp 30 miliar di Depok, Jawa Barat. Pemilik markas judi online itu adalah seorang pria inisial EP (40).

"Saudara EP adalah pemilik dari usaha jual belin koin slot online Higgs Domino dan Royal Dream," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Polisi menggerebek markas judi online itu pada Kamis (25/4). Tiga tersangka lainnya pria yakni BYP (37), DA (24), dan TA (41). Mereka melakukan bisnis jual beli koin dengan cara promosi melalui media sosial YouTube untuk menarik pembeli koin dan para pemain game slot online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online Saudara EP dibantu oleh 3 (tiga) orang karyawannya, yaitu Saudara BYP, Saudara DA dan Saudara TA, yang dibayar Rp 12.500,- (dua belas ribu lima ratus rupiah) per jam," ujar Ade.

Peran masing-masing tersangka:

1. EP berperan sebagai pengelola atau pemilik dari akun channel YouTube dengan username Bos Zaki @dzakki594 dan channel Dzakki Channel, yang memposting konten video permainan game online slot Higgs Domino dan Royal Dream.2. BYP berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.3. DA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.4. TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Dalam menjalankan judi online slot, EP menggunakan beberapa perangkat komputer serta handphone. Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP dkk mulai dari Rp 300.000.000 sampai dengan Rp 1.000.000.000 per bulan.

"Kegiatan live streaming Slot online yang dilakukan oleh Saudara EP dkk sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total omzet sekira Rp 30 miliar," imbuhnya.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).